KPK Duga Bupati Langkat Kerap Atur Proyek di Sejumlah Dinas

Arie Dwi Satrio
Bupati Langkat Terbit Rencana (foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin diduga kerap mengatur proyek di sejumlah dinas Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat. Dugaan itu diperoleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat pemeriksaan sejumlah saksi.

Salah satu saksi yang didalami keterangannya soal dugaan itu adalah Plt Kadis Perkim Kabupaten Langkat, Musti. Musti diduga mengetahui pengaturan proyek di Langkat yang dilakukan Terbit Rencana.

"Musti, yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan proyek secara langsung oleh tersangka TRP di beberapa dinas di Pemkab Langkat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (24/2/2022).

Sedianya, penyidik juga memanggil satu saksi lain yaitu Direktur CV Salsa, Mimpin Sitepu. Namun demikian, Mimpin Sitepu mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. KPK pun akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mimpin.

"Mimpin Sitepu (Direktur CV Salsa), tidak hadir dan tanpa konfirmasi. KPK mengingatkan untuk memenuhi panggilan tim penyidik pada agenda pemeriksaan berikutnya," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
3 hari lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
5 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
6 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal