KPK Duga Bupati Langkat Kerap Atur Proyek di Sejumlah Dinas

Arie Dwi Satrio
Bupati Langkat Terbit Rencana (foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin diduga kerap mengatur proyek di sejumlah dinas Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat. Dugaan itu diperoleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat pemeriksaan sejumlah saksi.

Salah satu saksi yang didalami keterangannya soal dugaan itu adalah Plt Kadis Perkim Kabupaten Langkat, Musti. Musti diduga mengetahui pengaturan proyek di Langkat yang dilakukan Terbit Rencana.

"Musti, yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan proyek secara langsung oleh tersangka TRP di beberapa dinas di Pemkab Langkat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (24/2/2022).

Sedianya, penyidik juga memanggil satu saksi lain yaitu Direktur CV Salsa, Mimpin Sitepu. Namun demikian, Mimpin Sitepu mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. KPK pun akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mimpin.

"Mimpin Sitepu (Direktur CV Salsa), tidak hadir dan tanpa konfirmasi. KPK mengingatkan untuk memenuhi panggilan tim penyidik pada agenda pemeriksaan berikutnya," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
6 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
11 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Nasional
21 jam lalu

KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal