KPK Duga Bupati Mamberamo Tengah Beli Apartemen Pakai Uang Suap

Arie Dwi Satrio
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak membeli apartemen hingga kendaraan bermotor menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di daerahnya. KPK pun telah menyita kendaraan dan aset apartemen tersebut.

Penyidik KPK telah memeriksa dua saksi, yakni karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kristius Pagawak dan seorang pendeta, Andreas Konstan Pagawak. Keduanya dikonfirmasi soal aliran uang suap Bupati Ricky yang diduga dipakai membeli apartemen dan kendaraan.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran sejumlah uang oleh tersangka RHP untuk membeli beberapa aset, antara lain kendaraan bermotor dan apartemen," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (8/8/2022).

"Melalui para saksi, juga dilakukan penyitaan atas aset-aset tersebut," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
7 jam lalu

Terungkap! OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait Suap Proyek

Nasional
7 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Tangkap Total 27 Orang

Nasional
8 jam lalu

Pernyataan Lengkap Menkes Budi soal Harga Obat RI Super Mahal, hingga Dugaan Korupsi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal