KPK Duga Bupati Mamberamo Tengah Beli Apartemen Pakai Uang Suap

Arie Dwi Satrio
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak membeli apartemen hingga kendaraan bermotor menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di daerahnya. KPK pun telah menyita kendaraan dan aset apartemen tersebut.

Penyidik KPK telah memeriksa dua saksi, yakni karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kristius Pagawak dan seorang pendeta, Andreas Konstan Pagawak. Keduanya dikonfirmasi soal aliran uang suap Bupati Ricky yang diduga dipakai membeli apartemen dan kendaraan.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran sejumlah uang oleh tersangka RHP untuk membeli beberapa aset, antara lain kendaraan bermotor dan apartemen," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (8/8/2022).

"Melalui para saksi, juga dilakukan penyitaan atas aset-aset tersebut," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
51 menit lalu

Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Kembali Digeledah, KPK Buru Aset-Aset Bernilai Fantastis

10 jam lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

12 jam lalu

OTT Bupati Bolmut terkait Proyek Jalan, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

12 jam lalu

OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, KPK Total Tangkap 14 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal