KPK Duga Bupati Mamberamo Tengah Beli Apartemen Pakai Uang Suap

Arie Dwi Satrio
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak membeli apartemen hingga kendaraan bermotor menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di daerahnya. KPK pun telah menyita kendaraan dan aset apartemen tersebut.

Penyidik KPK telah memeriksa dua saksi, yakni karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kristius Pagawak dan seorang pendeta, Andreas Konstan Pagawak. Keduanya dikonfirmasi soal aliran uang suap Bupati Ricky yang diduga dipakai membeli apartemen dan kendaraan.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran sejumlah uang oleh tersangka RHP untuk membeli beberapa aset, antara lain kendaraan bermotor dan apartemen," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (8/8/2022).

"Melalui para saksi, juga dilakukan penyitaan atas aset-aset tersebut," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Nasional
5 hari lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Nasional
5 hari lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Nasional
5 hari lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal