KPK Dukung Maruarar Sirait Gelar Sayembara Rp8 Miliar bagi Penemu Harun Masiku

Riyan Rizki Roshali
Buronan KPK Harun Masiku. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Maruarar Sirait menggelar sayembara berhadiah Rp8 miliar bagi siapa pun yang berhasil menemukan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku. Dia mengatakan hadiah yang bersumber dari kantong pribadinya itu sebagai bentuk partisipasi agar tidak ada pihak yang kebal hukum.

“Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita kan berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” kata pria yang akrab disapa Ara itu, dikutip Kamis (28/11/2024).

Dia menduga, Harun Masiku tak kunjung tertangkap karena melibatkan orang besar. Oleh karena itu, kata dia, Indonesia tidak boleh kalah dengan para koruptor.

“Menurut saya pasti ini kan melibatkan kasus besar, melibatkan orang besar. Ya, kita partisipasi dong. Sebagai warga negara, saya diberkati sama Tuhan, saya ada rezeki. Kita pengen negara ini tidak kalah dengan koruptor,” ujar dia.

Diketahui, perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan divonis 7 tahun penjara pada 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. 

Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada 2023. Namun Harun Masiku masih berstatus buron atau DPO dan keberadaannya tidak diketahui hingga sekarang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
21 jam lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

23 jam lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

4 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal