KPK Fasilitasi Para Tahanan untuk Rayakan Lebaran Bersama Keluarga, Begini Aturannya 

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi para tahanan untuk merayakan momen Lebaran Idul Fitri 2023 bersama keluarga di lingkungan rumah tahanan (Rutan). Para tahanan diizinkan bertemu keluarga dengan batas waktu 2 jam.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan, keluarga diperkenankan mengunjungi para tahanan kasus korupsi pada momen Lebaran tahun ini. KPK memfasilitasi keluarga bertemu para tahanan pada hari pertama dan kedua Idul Fitri.

"Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama dua hari dari di tanggal 1 dan 2 Syawal 1444 H, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB," kata Ali Fikri, melalui pesan singkatnya, Kamis (20/4/2023).

Tak hanya pertemuan langsung atau tatap muka, KPK juga memfasilitasi kunjungan via daring bagi keluarga tahanan yang rumahnya di luar Jakarta. KPK juga mempersilakan keluarga mengirim makanan Lebaran untuk para tahanan.

"Penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama dua hari dari pukul 07.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
20 jam lalu

Eksklusif! Hercules Ungkap Asal Usul Rp800 Juta yang Dikembalikan ke KPK, Singgung Uang Persahabatan

22 jam lalu

Surat KPK ke Panglima TNI Ungkap Dugaan Keterlibatan Dua Anggota Aktif Dalam Kasus BNPB

22 jam lalu

Respons Luhut, KPK Tegaskan Unsur Kerugian Negara Wajib Ada di Definisi Korupsi

22 jam lalu

Di Tengah Sorotan KPK, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Prabowo-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal