KPK Gelar Rekonstruksi Kasus, Penyerahan Uang Suap Bansos Covid-19 di Dalam Gitar 

Raka Dwi Novianto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (1/2/2021). (Foto: Raka/ Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) dampak wabah virus corona (Covid-19) di Kementerian Sosial (Kemensoso) 2020. Rekonstruksi digelar di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Dalam gelar rekonstruksi itu tersangka dari pihak swasta Harry Sidabuke menyiapkan gitar berisi uang Rp150 juta. Uang tersebut diduga sebagai suap dalam kasus pengadaan bansos di Kemensos.

Uang dalam gitar disiapkan di Boscha Cafe pada Agustus 2020. bersama Sanjaya dari pihak swasta. Sanjaya, termasuk salah satu yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), namun dilepaskan dan tidak ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Mensos Pastikan Bansos Sudah Cair 90 Persen, Termasuk untuk Korban Bencana Sumatra

Nasional
11 hari lalu

Mensos Pastikan Bansos PKH hingga Sembako Sudah Cair Awal Ramadan

Nasional
19 hari lalu

Kemensos Gandeng YLKI Tindak Lanjuti Aduan BPJS Kesehatan PBI

Nasional
21 hari lalu

Jelang Ramadan, Pemerintah bakal Salurkan Bansos Beras 10 Kg buat 35 Juta Penerima

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal