KPK Geledah 3 Lokasi Kasus Suap Hakim PN Tangerang

Antara
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri. (Foto: iNews.id/ Richard Andika Sasamu)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap kepada hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri. Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan sejak kemarin hingga dini hari ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tiga lokasi yang digeledah itu, yakni kantor tersangka hakim Wahyu Widya Nurfitri dan Panitera Pengganti Tuti Atika di Pengadilan Negeri Tangerang, Rumah Dinas Hakim Wahyu Widya Nurfitri di Kompleks Kehakiman Tangerang, dan kantor tersangka HM Saipudin dan Agus Wiratno di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Ketiga tim yang diturunkan menggeledah ketiga lokasi tersebut secara paralel sejak pukul 23.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari," ungkap Febri di Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Dari lokasi, kata Febri, tim menyita sejumlah dokumen terkait perkara yang sedang ditangani. Dari rumah dinas hakim Wahyu Widya Nurfitri ditemukan bagian dari uang yang diduga merupakan penerimaan pertama sebesar Rp7.450.000 dalam amplop cokelat yang bertuliskan nama kantor hukum salah satu tersangka.

Wahyu dan Tika menerima pemberian suap sebanyak dua kali yaitu pada 7 Maret 2018 sebear Rp7,5 juta dan pada 12 Maret 2018 sebesar Rp22,5 juta dari Agus dan Saipudin. Diduga Agus Wiratno sebagai advokat memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Widya selaku ketua majelis hakim dan Tuti Atika selaku panitera pengganti PN Tangerang terkait gugatan perdata Wanprestasi di PN Tangerang Nomor 426/Pdt.G/2017/PN Tng dengan pihak tergugat Hj, Momoh Cs dan penggugat Winarno dengan permohonan agar ahli waris mau menandatangani akta jual beli melalui pemberian pinjaman utang sebelumnya.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
13 hari lalu

KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid usai 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi HGB

13 hari lalu

Bupati Klaten Hamenang Minta Maaf Usai OTT ! KPK Amakan Barang Bukti Uang Tunai Rp1,9 Miliar dan 20 Orang

13 hari lalu

DPR Sebut Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB Sakiti Hati Rakyat, Desak Pelaku Ditindak Tegas

13 hari lalu

OTT Bupati Klaten: KPK juga Tangkap Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi, Diduga terkait Suap Audit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal