KPK Geledah Empat Lokasi Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, Sejumlah Barang Bukti Disita

Raka Dwi Novianto
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan 22 tersangka. Tersangka sebagai penerima, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya anggota DPR yang juga Bupati Probolinggo peridoe 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA).

Selain itu, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara 18 tersangka sebagai pemberi suap, yaitu Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito dan Samsudin. Semuanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Probolinggo.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
21 hari lalu

Guru Honorer Rangkap Jabatan Dibebaskan, Kejagung: Melanggar Hukum tapi Bukan Tercela

Nasional
21 hari lalu

Kasus Disetop, Kejaksaan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo

Nasional
22 hari lalu

DPR Sesalkan Guru Honorer Probolinggo Tersangka Rangkap Jabatan: Tak Ada Niat Jahat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal