KPK Geledah Kantor Bela Parahyangan terkait Kasus Suap HGB di ATR/BPN

Nur Khabibi
KPK menggeledah kantor Bela Parahyangan terkait kasus suap HGB. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Bela Parahyangan di wilayah Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (29/9/2026). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan PT Bela Parahyangan menjadi salah satu pihak swasta yang diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Kementerian ATR/BPN dalam proses pengurusan HGB.

“Penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di salah satu pihak swasta, yaitu pihak Bela Parahyangan, yang merupakan salah satu pihak swasta yang diduga juga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Kementerian ATR/BPN dalam pengurusan HGB,” kata Budi Prasetyo.

Dugaan aliran uang tersebut sebelumnya diungkap KPK dalam pengembangan perkara. PT Bela Parahyangan diduga memberikan uang pengurusan HGB sebesar Rp2,1 miliar kepada Erwin (ERW), yang kemudian diduga menyetorkan Rp1,8 miliar kepada Arif Sugiyanto (ARF).

Menurut Budi, posisi PT Bela Parahyangan dalam perkara tersebut menyerupai PT Summarecon yang diduga terlibat dalam pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
18 jam lalu

Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Mangkir Pemeriksaan KPK, Ternyata Masih di Luar Negeri

19 jam lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

1 hari lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan

2 hari lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal