KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Kasus Apa?

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi KPK. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRKPP) Provinsi Riau. Penggeledahan dilakukan hari ini, Senin (20/1/2025).

"Benar ada kegiatan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/1/2025).

Tessa memastikan kegiatan ini bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT).

"Bukan OTT ya," katanya.

Namun, dia belum memerinci perkara apa yang tengah disidik KPK terkait penggeledahan itu. Dia menyebut informasi lebih lanjut akan segera disampaikan.

"Akan dirilis bila sudah ada informasi lengkap," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 jam lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

8 jam lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

3 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal