KPK Periksa Kasus Korupsi Hasto dan Donny serta Aliran Uang ke Wahyu Setiawan

Nur Khabibi
KPK akan mendalami kasus korupsi Hasto Kristiyanto (Foto: iNews.id/Aldhi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Selasa (14/1/2025). Pihaknya pun akan mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Hasto. 

"KPK mendalami terkait pengetahuan Kusnadi seputar perbuatan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dan DTI (Donny Tri Istiqomah)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto yang dikutip Minggu (19/1/2025). 

Sebagai informasi, Donny Tri merupakan advokat PDIP yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku. 

KPK mengumumkan Donny Tri sebagai tersangka bersamaan dengan Hasto Kristiyanto.
 
Tessa melanjutkan, dari Kusnadi tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mengalami perihal aksi suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WS). 

"Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait uang yang diserahkan kepada saudara WS," ucap dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Nasional
14 jam lalu

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Nasional
17 jam lalu

Terungkap, Ini Alasan KPK Tangkap Kasi Intel Bea Cukai terkait Suap Impor Barang

Nasional
1 hari lalu

Sisir Pejabat Pati, KPK Dalami Kasus Pemerasan Eks Bupati Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal