KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Malut

Raka Dwi Novianto
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Provinsi Maluku Utara (Malut). KPK mencari bukti tambahan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), Selasa (14/5/2024).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan dua lokasi yang digeledah tersebut yakni, Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov Maluku Utara.

"Kami mengonfirmasi betul hari ini (14/5), tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Maluku Utara. Lokasi yang saat ini sedang digeledah yakni Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku Utara," kata Ali melalui pesan singkatnya, Selasa (14/5/2024).

Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik dari dua lokasi tersebut. Sebab, kata Ali, penggeledahan masih berlangsung.

"Kegiatan masih sedang berlangsung dan update lanjutannya akan kami sampaikan berikutnya," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

3 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

4 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal