KPK Geledah Kantor Firma Hukum Visi Law Office Terkait Kasus TPPU SYL

Jonathan Simanjuntak
ilustrasi KPK geledah kantor Firma Hukum Visi Law Office di Pondok Indah terkait kasus TPPU SYL. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Firma Hukum Visi Law Office di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (19/3). Penggeledahan dilakukan terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Benar (Penggeledahan di Visi Law Office) terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (19/3/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, proses penggeledahan oleh penyidik masih berlangsung. Namun, Tessa belum merinci siapa saja yang hadir dalam penggeledahan itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
23 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
2 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal