Kapolda Metro Jaya Bicara Soal Status Tersangka Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Riyan Rizki Roshali
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. (Foto MPI/Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara soal status tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang hampir setahun. Firli merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Tenang saja, nanti selesai,” kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).

Karyoto menegaskan kasus tersebut akan diusut tuntas. Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023 yang lalu. Artinya, 23 November 2024 status tersangka tersebut genap setahun.

Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara. 

Berkas tersebut sebelumnya sudah beberapa kali diserahkan ke jaksa, namun dikembalikan untuk dilengkapi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda

3 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

3 hari lalu

Breaking News: Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Silmy Karim, KPK Tegaskan Penahanan hingga Penyitaan Sah dan Sesuai Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal