Kapolda Metro Jaya Bicara Soal Status Tersangka Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Riyan Rizki Roshali
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. (Foto MPI/Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara soal status tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang hampir setahun. Firli merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Tenang saja, nanti selesai,” kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).

Karyoto menegaskan kasus tersebut akan diusut tuntas. Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023 yang lalu. Artinya, 23 November 2024 status tersangka tersebut genap setahun.

Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya

Megapolitan
9 jam lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Nasional
9 jam lalu

Ammar Zoni Protes Sulit Komunikasi dengan Pengacara, Minta Hadir Langsung di Sidang

Nasional
5 jam lalu

Menteri KKP Lapor Prabowo soal Progres Kampung Nelayan, Ungkap Target Tahun Ini

Nasional
10 jam lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal