KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra

Felldy Aslya Utama
Antara
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), I Nyoman Dhamantra di ruang 0628, Lantai 6 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senin (12/8/2019). Penggeledahan dimulai pukul 15.00 WIB secara tertutup.

Pantauan di lokasi, sejumlah Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR menjaga ketat pintu masuk ruang kerja I Nyoman Dhamantra. Bahkan, staf fraksi PDIP dilarang memasuki ruangan.

Informasi dari Pamdal DPR, penyidik KPK berjumlah delapan orang. Mereka fokus mencari bukti terkait kasus yang melibatkan I Nyoman Dhamantra.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan I Nyoman Dhamantra bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019. KPK juga telah menahan enam tersangka itu.

I Nyoman ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK. Mereka diduga sebagai penerima suap.

Sementara, Chandry Suanda (CSU) alias Afung ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK, Doddy Wahyudi (DDW) dari unsur swasta ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur dan Zulfikar (ZFK) dari unsur swasta ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. Mereka diduga sebagai pemberi suap.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kompleks Perumahan Eks Menag Yaqut Langsung Tertutup usai Penggeledahan KPK

Nasional
4 bulan lalu

Topan Ginting Tersangka Suap Rp8 Miliar, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut

Nasional
6 bulan lalu

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Kasus Apa?

Nasional
6 bulan lalu

KPK Geledah 16 Titik terkait Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah, 3 Jadi Tersangka

Nasional
6 bulan lalu

KPK Lakukan Penggeledahan di Kalimantan Barat, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal