KPK Geledah Rumah Dinas Rohidin hingga Kantor di Bengkulu, Sita Dokumen dan Catatan 

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 13 lokasi terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada 4-6 Desember 2024. Lokasi tersebut terdiri atas tujuh rumah pribadi, rumah dinas, dan lima kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu. 

"Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat, dan catatan-catatan tangan serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024). 

Rohidin Mersyah merupakan tersangka pemerasan dan gratifikasi terkait Pilkada Bengkulu 2024. Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama tujuh orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, selain Gubernur Bengkulu, pihaknya juga menetapkan dua tersangka lainnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Nasional
2 jam lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
3 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK Selama 20 Hari

Nasional
5 jam lalu

Ditahan KPK, Yaqut Bantah Korupsi Kuota Haji: Saya Tak Ambil Sepeser pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal