Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Suap HGB di Kabupaten Bogor, Terbesar dalam Sejarah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Yakin Nusron bakal Kooperatif usai 4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka Kasus HGB

Kamis, 17 September 2026 - 10:22:00 WIB
KPK Yakin Nusron bakal Kooperatif usai 4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka Kasus HGB
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan kooperatif jika nantinya dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga kini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron. Namun, lembaga antirasuah meyakini Nusron akan memenuhi panggilan apabila nantinya diminta memberikan keterangan.

"Kami meyakini semua pihak selaku warga negara Indonesia yang baik pasti akan kooperatif dalam proses penegakan hukum. Terlebih pada pihak-pihak selaku pejabat publik misalnya, punya tanggung jawab moral," ucap Budi dalam keterangannya dikutip, Kamis (17/9/2026).

Budi menambahkan, sikap kooperatif salah satunya ditunjukkan dengan memenuhi panggilan penyidik KPK. Kehadiran pihak yang dipanggil dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif.

"Untuk membantu agar proses penegakan hukum ini juga berjalan efektif. Dengan misalnya hadir dalam pemanggilan, memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dan sebagainya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut