KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim, Pastikan sudah Ada Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Namun, KPK belum mengungkapkan kasus apa yang tengah diusut ini.

KPK hanya memastikan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah ada tersangka.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, proses penggeledahan masih berlangsung. Penggeledahan telah dilakukan sejak Sabtu (21/9/2024).

“Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Pakai Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah-Biayai Resepsi Pernikahan Anak

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Uang Assalamualaikum Eks Sekjen MPR Ma'ruf Minta Fee Proyek 10 Persen

57 tahun lalu

Kejagung Minta Publik Tak Bangun Opini terkait Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus 

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal