JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Namun, KPK belum mengungkapkan kasus apa yang tengah diusut ini.
KPK hanya memastikan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah ada tersangka.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, proses penggeledahan masih berlangsung. Penggeledahan telah dilakukan sejak Sabtu (21/9/2024).
“Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).