MADINA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elvianti Harahap, Jumat (4/7/2025). Selama penggeledahan, polisi bersenjata lengkap berjaga di lokasi.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Elvianti yang berada di Desa Paggorengan, Kecamatan Panyabungan dan dimulai pukul 16.00 WIB.
Pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar dari lokasi pukul 20.00 WIB membawa tiga koper besar yang diduga berisi dokumen atau barang bukti dan langsung menuju kantor Dinas PUPR Madina.