JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai permintaan maaf Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua petugas lembaga antirasuah di Hotel Borobudur, Jakarta, beberapa waktu lalu. Namun, proses hukum terhadap sang pejabat daerah tetap berjalan.
“Kami hargai permintaan maaf tersebut. Sebagaimana yang kami sampaikan sebelumnya, KPK sejak awal memiliki niat baik untuk membantu Papua dan mendukung pembangunan di Papua dengan cara sesuai dengan kewenangan KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Dia menuturkan, pencegahan ataupun penindakan korupsi menjadi upaya bersama KPK untuk menjaga hak-hak masyarakat Papua agar lebih bisa menikmati keuangan negara dengan lebih maksimal. “Karena penyimpangan-penyimpangan keuangan termasuk korupsi hanya akan menguntungkan pejabat-pejabat yang korup dan pengusaha yang bersama-sama melakukan korupsi,” ucap Febri.
Sebelumnya, Dosinaen menyampaikan permohonan maaf terkait dengan kasus penganiayaan petugas KPK. Permintaan maaf itu dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019) kemarin. Dosinaen, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, menyesali perbuatannya atas insiden penganiayaan di Hotel Borobudur itu.
“Kami tadi di-BAP (berita acara pemeriksaan) tentang status saya sebagai tersangka. Untuk itu, secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama Pemerintah Provinsi Papua, atas emosional sesaat, refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur, saya memohon maaf kepada pimpinan KPK dan segenap jajarannya,” kata Dosianen.