KPK Hibahkan Rampasan Aset Nazaruddin ke Bareskrim Polri

Wahyu Seto Aji
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Dok)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghibahkan rampasan aset dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Bupati Bangkalan Fuad Amin ke Polri. Hibah akan diserahkan Kamis, 8 Maret 2018, besok.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, aset Nazaruddin yang akan dihibahkan berupa dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. ”Aset senilai Rp12,4 miliar ini dihibahkan kepada Bareskrim Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum,” kata Febri di Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Sedangkan dari perkara Fuad Amin, aset yang akan dihibahkan berupa satu unit mobil kijang innova xw43 keluaran 2010. Mobil ini akan menjadi kendaraan operasional Polres Tana Toraja.

Dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait proyek Wisma Atlet, Nazar telah dihukum pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar. Sementara, Fuad Amin dihukum 13 tahun pidana penjara karena terbukti melakukan korupsi APBD senilai lebih dari Rp300 miliar.

”Penyerahan besok pagi pukul 08.00 WIB sebagai bagian dari rangkaian Rakernis Bareskrim Polri yang akan dihadiri para pimpinan KPK,” kata Febri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf ke Warga

Nasional
3 jam lalu

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Bantah Tabrak Petugas KPK saat Kabur OTT

Nasional
4 jam lalu

KPK Gelar 11 OTT pada Tahun Ini, 118 Orang Ditetapkan Tersangka 

Nasional
4 jam lalu

Tampang Kasi Datun Kejari HSU yang Tabrak Petugas KPK saat OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal