KPK Hibahkan Rampasan Aset Nazaruddin ke Bareskrim Polri

Wahyu Seto Aji
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Dok)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghibahkan rampasan aset dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Bupati Bangkalan Fuad Amin ke Polri. Hibah akan diserahkan Kamis, 8 Maret 2018, besok.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, aset Nazaruddin yang akan dihibahkan berupa dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. ”Aset senilai Rp12,4 miliar ini dihibahkan kepada Bareskrim Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum,” kata Febri di Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Sedangkan dari perkara Fuad Amin, aset yang akan dihibahkan berupa satu unit mobil kijang innova xw43 keluaran 2010. Mobil ini akan menjadi kendaraan operasional Polres Tana Toraja.

Dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait proyek Wisma Atlet, Nazar telah dihukum pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar. Sementara, Fuad Amin dihukum 13 tahun pidana penjara karena terbukti melakukan korupsi APBD senilai lebih dari Rp300 miliar.

”Penyerahan besok pagi pukul 08.00 WIB sebagai bagian dari rangkaian Rakernis Bareskrim Polri yang akan dihadiri para pimpinan KPK,” kata Febri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kondisi Terkini Pegawai KPK usai Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Nasional
10 jam lalu

KPK Ungkap Kondisi Petugas yang Sempat Ditabrak Kasi Datun HSU saat OTT di Kalsel

Nasional
16 jam lalu

PWI Gelar AJP 2025 Berhadiah Rp300 Juta, Dorong Jurnalisme Kemanusiaan di Bencana Sumatra

Nasional
17 jam lalu

Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT, Sempat Tabrak Petugas KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal