KPK Ingatkan Ridwan Kamil Tak Hambat Penyidikan Kasus Meikarta

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil jangan berupaya menghalangi proses penyidikan terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Peringatan ini disampaikan KPK terkait rencana Ridwan Kamil untuk memanggil Pemkab Bekasi dan pihak Meikarta.

"Kami membaca informasi, Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) berencana memanggil pihak Pemkab dan pihak Meikarta. Jika itu benar, kami ingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berisiko menghambat penanganan perkara sedang dilakukan oleh KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10/2018).

Dia menuturkan, para pihak yang akan dipanggil Ridwal Kamil termasuk saksi yang perlu dimintai keterangannya oleh KPK. Menurutnya, keterangan saksi itu diperlukan untuk mendalami kasus dugaan suap perizinan Meikarta.

"Tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang dipanggil tersebut juga merupakan saksi bagi KPK," ucapnya.

Sementara itu, KPK sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap CEO Lippo Group James Riady. Dia akan diperiksa untuk semua tersangka terkait kasus dugaan suap perizinan Meikarta.

"Tentang apakah surat panggilan untuk James Riady sudah dikirimkan, setelah saya cek ke tim, benar sudah dikirimkan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka

Motor
12 hari lalu

Diperiksa Polisi 5 Jam, Mengagetkan Lisa Mariana Ungkap Ini

Seleb
13 hari lalu

5 Jam Diperiksa Polisi, Lisa Mariana Buru-Buru Pulang!

Nasional
13 hari lalu

Lisa Mariana Selesai Diperiksa Bareskrim, Dicecar 44 Pertanyaan

Nasional
13 hari lalu

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka, Pengacara Jamin Kooperatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal