KPK berharap Syahrul bisa hadir pada pemeriksaan berikutnya. Dengan demikian KPK bisa menentukan sikap berikutnya terkait kasus ini.
“Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” kata Ali.
Sebelumnya diberitakan, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan. Penyelidikan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementan tahun 2019-2023.