KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya usai Absen Pekan Lalu

Jonathan Simanjuntak
Eks Menhub Budi Karya Sumadi akan diperiksa KPK kembali usai absen pekan lalu. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan eks Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dalam perkara dugaan rasuah pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Timur. Ia dijadwalkan dipanggil pada pekan depan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan Budi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Untuk sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan di pekan depan, jadi kita masih tunggu untuk pemeriksaan tersebut," ujar Budi Prasetyo, Rabu (25/2/2026).

Budi Karya sebelumnya sempat hendak diperiksa pada 18 Februari 2026 namun ia tidak hadir. Ketidakhadiran tersebut karena ia memiliki agenda lain.

"Kemudian Pak BKS dalam penjadwalan tersebut meminta untuk dijadwalkan ulang sehingga saat ini penyidik masih terus melakukan koordinasi dan kita masih tunggu," ujar Budi.

Diketahui, KPK sempat memeriksa Budi Karya pada Juli 2023 lalu. Seusai pemeriksaan, Budi mengklaim pemeriksaannya merupakan salah satu upaya mendukung pemberantasan korupsi.

Dia berjanji bakal membantu KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Fahd A Rafiq Hattrick 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Ini Reaksi Golkar

1 hari lalu

KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa

1 hari lalu

KPK Juga Tangkap Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi terkait OTT Bogor

1 hari lalu

OTT KPK di Bogor Terkait Pengurusan Hak Guna Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal