KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya usai Absen Pekan Lalu

Jonathan Simanjuntak
Eks Menhub Budi Karya Sumadi akan diperiksa KPK kembali usai absen pekan lalu. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan eks Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dalam perkara dugaan rasuah pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Timur. Ia dijadwalkan dipanggil pada pekan depan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan Budi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Untuk sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan di pekan depan, jadi kita masih tunggu untuk pemeriksaan tersebut," ujar Budi Prasetyo, Rabu (25/2/2026).

Budi Karya sebelumnya sempat hendak diperiksa pada 18 Februari 2026 namun ia tidak hadir. Ketidakhadiran tersebut karena ia memiliki agenda lain.

"Kemudian Pak BKS dalam penjadwalan tersebut meminta untuk dijadwalkan ulang sehingga saat ini penyidik masih terus melakukan koordinasi dan kita masih tunggu," ujar Budi.

Diketahui, KPK sempat memeriksa Budi Karya pada Juli 2023 lalu. Seusai pemeriksaan, Budi mengklaim pemeriksaannya merupakan salah satu upaya mendukung pemberantasan korupsi.

Dia berjanji bakal membantu KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 jam lalu

KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Suap Pajak Banjarmasin, Amankan Sejumlah Dokumen

3 hari lalu

KPK Bantah Gedung Merah Putih Kebakaran, Jubir: Asap Fogging Terdeteksi Sistem Pemadam Otomatis

3 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

3 hari lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal