KPK Jebloskan Eks Pejabat Pajak Dadan Ramdani ke Lapas Sukamiskin

Arie Dwi Satrio
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Dadan Ramdanidijebloskan ke Lapas Sukamiskin (Foto: Raka Dwi Novianto)

Dalam putusan hakim, jika Dadan tidak membayar uang pengganti sebagaimana waktu yang telah ditetapkan, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk negara. Tapi, jika tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti, maka diganti dengan penjara selama dua tahun.

Majelis hakim menyatakan Dadan Ramdani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Dadan terbukti menerima suap terkait pengurusan nilai pajak tiga perusahaan besar wajib pajak.

Dadan terbukti menerima suap bersama-sama dengan Angin Prayitno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak dan sejumlah tim pemeriksa pajak lainnya. Angin, Dadan, dan tim pemeriksa pajak lainnya terbukti menerima suap sebesar Rp15 miliar dan 4 juta dolar Singapura atau setara Rp42 miliar.

Jika dikalkulasikan, total suap yang diterima mantan pejabat pajak tersebut sekira Rp57 miliar. Uang suap Rp57 miliar tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan pajak PT Jhonlin Baratama (JB); PT Bank PAN Indonesia (PANIN); serta PT Gunung Madu Plantations (GMP).

Adapun, tim pemeriksa pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak yang turut serta menerima suap yakni, Wawan Ridwan; Alfred Simanjuntak; Yulmanizar; dan Febrian. Mereka diyakini telah merekayasa hasil penghitungan pajak tiga perusahaan besar tersebut.

Para mantan pejabat pajak itu disebut menerima suap sebesar Rp57 miliar melalui tiga konsultan dan satu kuasa pajak. Mereka yakni, Veronika Lindawati selaku kuasa dari PT Bank Panin, Agus Susetyo selaku Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama. Kemudian, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi selaku konsultan pajak dari PT Gunung Madu Plantations.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
9 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Nasional
9 jam lalu

Noel Ebenezer Berikan Makanan Tahanan KPK ke Istrinya, Suruh Nyicipin

Nasional
10 jam lalu

Teka-teki Hilangnya Yaqut dari Rutan KPK Terjawab! Ternyata Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal