KPK Kembali Buka Penyidikan Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam, Identitas Tersangka Baru Dikantongi

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) tahun 2017. Sejalan dengan itu, KPK telah menetapkan tersangka baru dalam penyidikan perkara ini.

"Setelah melengkapi proses administrasi penyidikan perkara dimaksud, saat ini  KPK telah kembali melakukan proses penyidikan atas dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT AT tbk (Aneka Tambang)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (5/6/2023).

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup berkaitan dengan penetapan tersangka baru terkait kasus korupsi pengolahan anoda logam tersebut. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan konstruksi utuh penyidikan baru perkara ini.

"Kami akan sampaikan kontruksi dugaan perbuatan serta identitasnya lengkap tersangka nanti bersamaan dengan proses penahanan," ungkap Ali.

Untuk menguatkan bukti dalam penyidikan baru perkara ini, KPK mulai memanggil para saksi. Para saksi yang diagendakan diperiksa hari ini yaitu, Direktur Utama (Dirut) PT Antam Tbk tahun 2013-2015, Tato Miraza; Pengawas Pemurnian Emas UBPP LM PT Antam tahun 2012-2018, Rajab.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Nasional
13 jam lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
14 jam lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Nasional
14 jam lalu

Nadiem Bantah Buat Grup WA Mas Menteri Core Team: Namanya Edu Org

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal