KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

Nur Khabibi
Gedung KPK (Dok. Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Bea Cukai yakni Ahmad Dedi alias Dedi Congor, Jumat (9/10/2026). Pemanggilan ini terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Dalam pemanggilan ini, tidak disebutkan apakah kapasitas Dedi Congor sebagai saksi atau bukan. Dalam daftar pemanggilan, status Dedi hanya disebut sebagai pihak terkait. 

"Hari ini Jumat (9/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan pihak terkait dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait dengan Bea dan Cukai," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Belum diketahui apa yang akan digali dari keterangan Dedi. Budi hanya menyebut, pemeriksaan Dedi digelar di Gedung Merah Putih KPK. 

Dedi sedianya dipanggil terkait perkara tersebut pada Selasa (22/9/2026). Namun, Dedi absen lantaran kondisi kesehatan yang sedang tidak baik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

1 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

1 hari lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

1 hari lalu

Geledah Kantor Dinkes Madiun terkait TPPU Walkot Maidi, KPK Sita Uang Tunai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal