KPK Kembali Sita Lahan Kebun Sawit Diduga Milik Nurhadi Seluas 33.000 Meter

Ariedwi Satrio
Pelaksana Tugs (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita lahan kebun sawit yang diduga milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD). Lahan tersebut berada di Desa Padang Bulu Lama, Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), dengan luas 33.000 meter persegi.

Pelaksana Tugs (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, lahan kebun sawit yang disita berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA pada 2011-2016. Penyitaan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan.

"Hari Rabu, 2 September 2020, penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan juga melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan tersangka NHD berupa lahan kebun sawit dan dokumen pendukungnya yang terletak di Kabupaten Padang Lawas Sumut," katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik KPK berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Kristanti Yuni Purnawanti sejak Selasa, 1 September 2020. Setelah melakukan koordinasi, Ali mengatakan, KPK lalu melakukan penyitaan pada Rabu, 2 September 2020, dengan disaksikan sejumlah pihak.

"Penyitaan tersebut dengan disaksikan oleh perangkat desa dan pihak yang menguasai dan mengetahui terkait aset tersebut untuk memastikan legalitas dan lokasi atas kebun sawit dimaksud," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
16 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

18 jam lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

1 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

2 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal