KPK Kembalikan Aset Hasil Korupsi ke Negara Rp179 Miliar

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi (tipikor) ke negara sebesar Rp179,390 miliar dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2022. Ada kenaikan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai angka Rp71,134 miliar.

"Terbaru, sepanjang periode Januari - Maret 2022, KPK berhasil mengembalikan asset hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp Rp179,390 miliar. Angka tersebut naik 157% dibanding periode yang sama pada tahun 2021, yang mencapai Rp71,134 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (10/6/2022).

Ali menjelaskan, peningkatan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke negara tersebut sejalan dengan salah satu strategi penindakan KPK. Kata Ali, strategi penindakan KPK saat ini bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi, tapi juga mengoptimalkan pengembalian keuangan negara.

"Dengan begitu, asset recovery KPK menyokong penerimaan kas negara untuk pembiayaan pembangunan nasional," beber Ali.

Lebih lanjut, dibeberkan Ali, terdapat tiga strategi pendekatan yang dilakukan KPK dalam beberapa waktu belakangan ini. Trisula strategi pemberantasan korupsi tersebut yakni melalui pendekatan upaya edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola, serta penegakkan hukum tidak pidana korupsi.

"Tiga pendekatan pemberantasan korupsi itu diharapkan memberikan dampak yang konkret, untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya antikorupsi di masyarakat, menutup celah-celah rawan korupsi dalam sistem tata kelola, serta efek jera bagi para pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui penanganan perkara korupsi," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

1 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

1 hari lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

1 hari lalu

Geledah Kantor Dinkes Madiun terkait TPPU Walkot Maidi, KPK Sita Uang Tunai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal