KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nur Khabibi
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah kepala dinas di Cilacap khawatir dirotasi jika tidak memenuhi permintaan uang Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL). Permintaan uang itu dilakukan dengan dalih tunjangan hari raya (THR) pribadi dan Forkopimda. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan hal tersebut terungkap berdasarkan pemeriksaan 13 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, usai operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap. 

"Beberapa saksi yang dari 13 kan ada kepala-kepala itu menyampaikan memang ada kekhawatiran kalau tidak dipenuhi permintaan dari Saudara AUL ini maka akan digeser dan lain-lain," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). 

Menurut Asep, mereka terpaksa memenuhi permintaan tersebut lantaran khawatir dinilai tidak loyal kepada Syamsul.

"Dianggap tidak loyal terhadap perintah bupati," ujarnya. 

Diketahi, KPK menetapkan Syamsul Aulia Rachman sebagai tersangka pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dia ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Penampakan Bupati Cilacap Pakai Rompi Oranye KPK, Lebaran di Sel Tahanan gegara Palak THR

Nasional
9 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Nasional
12 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Cilacap dan Sekda Tersangka Pemerasan

Nasional
21 jam lalu

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK Bersama Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal