KPK Kesulitan Temukan Buronan Harun Masiku dan Nurhadi karena Tak Gunakan Gawai

Riezky Maulana
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Buronan Harun Masiku dan Nurhadi sampai saat ini diketahui tidak menggunakan gawai. Faktor tersebut dinilai menjadi kendala utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan keduanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyadapan sulit dilakukan karena keduanya tidak menggunakan gawai.

"Sehingga kami tidak mengetahui keberadaan para tersangka atau belum mengetahuinya secara pasti dan belum bisa menangkapnya," ujar Ali di Gedung KPK, Rabu (19/2/2020).

Dia menuturkan, KPK akan terus memaksimalkan kerja sama dengan National Central Bureau (NCB)-Interpol dan Polri. Selain itu, KPK sedang menyiapkan cara lain untuk mengakali masalah tidak terkoneksinya Nurhadi dan Harun dengan internet.

"Jika seseorang menggunakan handphone itu sangat mudah sekali. Atau dia menggunakan media sosial yang aktif, mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu," ucapnya.

Saat ini Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sementara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi telah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA 2011-2016.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
6 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
23 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
1 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal