KPK: Konpers Saut soal Pelanggaran Kode Etik Firli Disetujui Mayoritas Pimpinan

Ilma De Sabrini
Ketua KPK Agus Raharjo (tengah) saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo memastikan konferensi pers yang digelar Wakil Ketua Saut Situmorang terkait pelanggaran kode etik Firli Bahuri sah dan sesuai prosedur. Dia menyebutkan, mayoritas pimpinan KPK menyetujui konferensi pers tersebut.

Namun, Agus tidak menampik ada dinamika dalam pengambilan keputusan di internal pimpinan terkait pelanggaran kode etik Firli Bahuri yang kini menjadi satu di antara sepuluh calon pimpinan (capim) KPK peridoe 2019-2023.

"Saya ingin mengklarifikasi. Pak Saut kemarin melakukan konpers, itu adalah persetujuan mayoritas pimpinan, memang dalam prosesnya ada dinamika," kata Agus saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2019).

Agus mengatakan, dirinya ikut menyetujui perihal pengungkapan kepada publik terkait temuan Direktorat Pengawasan Internal KPK yang menyatakan mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri telah melanggar kode etik.

"Terkait persetujuan pimpinan, karena saya kebetulan di luar kota, persetujuan pimpinan itu lewat WA (WhatsApp). itu sekali lagi bukan Pak Saut berjalan sendirian tapi persetujuan mayoritas pimpinan," tuturnya.

Pada uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR RI, Alexander Marwatta mengaku tidak semua pimpinan mengetahui adanya kegiatan konferensi pers terkait kode etik itu. Bahkan, dia mengaku baru mengetahui dari pimpinan KPK lainnya yakni Basaria Pandjaitan melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesan itu, Basaria menyampaikan kegiatan konfrensi pers mengenai pelanggaran etik Firli Bahauri. "(Konfrensi pers) tidak diketahui semua pimpinan. Pak Agus di Jogja, saya dan bu Basaria ada di kantor," ujar Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
3 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
3 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal