Pansel: 10 Capim KPK Lolos Uji Silang Rekam Jejak, Tidak Ada Pelanggaran Etik

Irfan Ma'ruf
Wakil Ketua Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji (kanan). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

JAKARTA, iNews.id –Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menegaskan bahwa 10 capim KPK yang saat ini mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) telah lolos uji silang rekam jejak. Dalam proses itu Pansel tidak menemukan adanya laporan pelanggaran etik.

Wakil Ketua Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji menuturkan, 10 capim KPK mengikuti tahap akhir di DPR. Semua pihak sebaiknya mempercayakan semua mekanisme itu kepada DPR.

Pernyataan Indriyanto merespons sikap KPK yang mengumumkan dugaan pelanggaran berat etik terhadap Firli Bahuri, capim KPK dari unsur Polri. Pansel sebagai pihak yang diberi amanat oleh Presiden menyeleksi capim perlu mengklarifikasi hal tersebut.

”Sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik terkait 10 nama capim, Pansel perlu memberikan dan meluruskan pernyataan tersebut karena permasalahan ini menjadi domain Pansel di ruang publik yang telah meloloskan 10 nama capim, termasuk Firli” kata Indriyanto, Kamis (12/9/2019).

Dia menjelaskan, sejak tahap uji administratif, uji kompetensi, baik objective test dan pembuatan makalah, uji psikotest, pemeriksaan, uji profile assessment, test kesehatan dan wawancara/uji publik, Firli memiliki basis levelitas dengan konsistensi terbaik. Bahkan dapat dikatakan Kapolda Sumsel itu dalam posisi terbaik yang dapat dipertanggungjawabkan sejak awal dengan 386 capim sampai dengan 10 nama capim. Hasil ini sudah menjadi keputusan bulat Pansel.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Nasional
18 jam lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
21 jam lalu

Prabowo Serahkan 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR, Ini Daftarnya

Nasional
2 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal