KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Jual Beli Jabatan Rektor Universitas Negeri

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan praktik jual beli jabatan rektor di universitas negeri di wilayah Kementerian Agama (Kemenag). Saat ini KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, selain mengumpulkan barang bukti, KPK masih meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui kasus tersebut. Namun, dia tidak menyebutkan siapa saja yang dimintai keterangan.

"Laporan itu ada tetapi dua alat bukti itu banyak. Misalnya kita dengar ada jual beli tapi kalau secara hukum dalam penyidikan dua alat bukti tidak ditemukan, maka tidak akan diproses. Itu sebabnya kita panggil beberapa (dimintai keterangan)," ujar Basaria di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Dia menuturkan, KPK harus memiliki dua alat bukti sebelum meningkatkan laporan tersebut ke tingkat penyidikan. Atas dasar itu KPK masih mendalami laporan terkait praktik jual beli jabatan rektor universitas negeri.

"Setiap ada informasi, baik itu di media maupun laporan perlu fakta. Tidak hanya omongan saja untuk bisa dinaikan ke tingkat penyidikan, tapi semua kita tampung dan di dalami," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
50 menit lalu

KPK Periksa Pejabat Pemkab Pati Terkait Kasus Pemerasan Perangkat Desa Bupati Sudewo

Nasional
15 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Nasional
20 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
1 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal