KPK Lantik Eko Marjono sebagai Deputi Informasi dan Data

Nur Khabibi
Eko Marjono diambil sumpah jabatan saat dilantik sebagai Deputi Bidang Informasi dan Data KPK. (Foto Humas KPK).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Eko Marjono sebagai Deputi Bidang Informasi dan Data (Inda). Sebelumnya Eko menempati pelaksana tugas (Plt) Deputi Inda.

Pelantikan Eko Marjono disaksikan langsung Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Sekjen KPK, Cahya H Harefa di Aula Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/4/2024).

Dalam sambutannya, Nawawi berpesan agar Eko dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semangat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Nawawi juga mengingatkan, perlunya mencermati secara teliti penjabaran dalam peta strategis pemberantasan korupsi yang telah ditetapkan, baik dalam sasaran strategis maupun indikator kinerja.

"Ingatlah bahwa setiap sikap dan perbuatan kita akan memiliki konsekuensi, baik untuk pribadi maupun untuk organisasi ini. Karenanya, hindarilah segala bentuk penyimpangan dan jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitarnya," kata Nawawi dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024).

Nawawi juga menekankan, melalui komitmen positif tersebut akan terbangun nilai positif tak hanya bagi organisasi namun juga terpatri pada diri masing-masing.

Sekadar informasi, Deputi Inda dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya membawahi Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, Direktorat Manajemen Informasi dan Data, Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi, dan Instansi dan Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Lantik 27 Pejabat-Kapolda Baru, Tindak Lanjut Mutasi 88 Perwira

2 hari lalu

Daftar Lengkap 26 Anggota Wantimpres Prabowo, Ada Rocky Gerung hingga Anwar Usman

2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal