KPK Lelang Kendaraan Inventaris, dari Motor hingga Mobil Tahanan

Richard Andika Sasamu
KPK akan melelang sejumlah kendaraan inventaris pada Kamis, 1 Maret 2018. (Foto: Koran Sindo/Ilustrasi)

Proses lelang barang inventaris yang merupakan benda milik negara ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK 06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.

KPK menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan lelang nanti. Lelang dilaksanakan di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Senen, Jakarta Pusat.

Priharsa menjelaskan, apabila kendaraan tersebut tidak laku dilelang, akan tetap digunakan KPK untuk kendaraan operasional‎. Nantinya, kendaraan tersebut akan kembali dijual pada periode berikutnya.

"Jika pada kesempatan lelang ini tidak semua laku terjual, maka KPK akan kembali menggunakan barang-barang tersebut hingga pada masa yang akan datang kembali diajukan kepada Kemenkeu untuk dilakukan lelang kembali‎," ujarnya.

1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id
2. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas

Pelelangan sendiri akan dilaksanakan pada Kamis, 1 Maret 2018 sejak 08.00 sampai 10.00 WIB‎ bertempat di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat‎.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
3 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
3 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
3 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal