KPK Mendadak Akan Konferensi Pers soal Status Hukum Idrus Marham

Wahyu Seto Aji
Ilma De Sabrini
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berencana mengumumkan status hukum politikus Partai Golkar yang baru saja menyatakan mundur dari Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham. Rencananya, pengumuman tidak dilakukan hari ini.

Namun, KPK mendadak mengubahnya, pengumuman akan dilakukan hari ini. Perubahan rencana waktu pengumuman tersebut dilakukan karena kabar mengenai status hukum Idrus sudah tersebar luas di publik.

"Kami sebenarnya merencanakan belum hari ini, tapi kok sudah beredar di luar seperti itu. Karena itu kami akan rundingan lagi," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Dia menuturkan, pengumuman akan dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. "Kami sebenarnya kedahuluan, jadi nanti sebenarnya Bu Basaria akan ada konpers," ucapnya.

Idrus mundur dari Mensos karena ingin fokus menjalani proses hukum di KPK terkait dugaan suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Selain ingin fokus menjalani proses hukum di KPK, alasan Idrus ingin menjaga kehormatan Kepala Negara yang memiliki reputasi baik.

Alasan lainnya, agar tidak menjadi beban bagi Presiden sekaligus tidak mengganggu konsentrasi Kepala Negara dalam menjalankan tugas.

"Yang pertama saya tadi menyampaikan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai mensos," ujar Idrus di Istana Negara, Jumat (24/8/2018).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 jam lalu

Kasus Pemerasan, KPK Usut Kegiatan 2 Anggota DPRD Pemalang Bersama Bupati Anom Widiyantoro

3 jam lalu

Golkar Tak Mau Ikut Campur Kasus yang Seret Nusron Wahid: Kami Serahkan ke KPK

5 jam lalu

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan 6 Orang di Bekasi, Terancam 6 Tahun Penjara

15 jam lalu

Dirut Summarecon Klaim Jadi Korban Kantah Bogor, Bantah Uang Rp106,3 Miliar Milik Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal