KPK Miliki Bukti Keterlibatan Aspri Menpora di Kasus Suap Dana Hibah

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (Foto: SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memiliki bukti keterlibatan Asisten Pribadi (Aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Bukti tersebut terkait kasus dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Bukti tersebut akan diungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Kemudian bukti itu akan diuji dalam proses persidangan.

"Kalau sudah dituangkan di dakwaan itu artinya sudah ada bukti bukti awal yang dimiliki oleh tim sampai kemudian itu dituangkan secara tertulis," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).

Dalam kasus tersebut KPK baru mengungkapkan dugaan terdakwa dan pihak lain. "Mulai dari perbuatan terdakwa dan peran pihak lain," ucapnya.

Selain mengungkap bukti yang dimiliki, KPK akan menghadirkan sejumlah saksi yang pernah diperiksa dalam persidangan. Di antaranya pejabat Kemenpora. "Dari unsur pejabat di Kemenpora atau saksi-saksi yang namanya sudah disebut dalam dakwaan," ungkapnya.

Persidangan sebelumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johny E Awuy menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora.

Tujuan pemberian hadiah tersebut agar Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI Pusat kepada Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi Olahraga Nasional pada multi event Asian Games ke-18. Termasuk Asian Para Games ke-3 pada 2018 serta proposal dukungan KONI dalam Pengawasan dan Pendampingan Seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Soccer
2 hari lalu

Negara Turun Tangan! Kemenpora Gandeng FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Atlet

Soccer
2 hari lalu

Tak Ada Ampun! Erick Thohir Beri Sanksi Seumur Hidup bagi Pelaku Pelecehan Atlet

All Sport
3 hari lalu

Erick Thohir Soroti Dugaan Pelecehan di FPTI, Kemenpora Siap Tindak Tegas

Nasional
3 hari lalu

IKN Dapat Dana Hibah Rp41,96 Miliar dari AS untuk Bangun Infrastruktur Smart City

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal