Kasus Dana Hibah KONI, KPK Geledah Ruang Kerja Menpora Imam Nahrawi

Ilma De Sabrini
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (tengah) memberikan keterangan kepada media tentang OTT yang dilakukan oleh KPK terkait dana hibah Kemenpora ke KONI, di gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/12/2018). (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)

JAKARTA, iNews.id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sejak siang hingga sore tadi. Bahkan, petugas lembaga antirasuah juga menggeledah ruang kerja Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) secara paralel.

Penggeledahan kali ini masih terkait dengan kasus dana hibah dari Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018. “Ada penggeledahan dari siang sampai sore di beberapa ruangan di Kemenpora termasuk ruang menteri, deputi dan ruang lain serta kantor KONI,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Sebelumnya, petugas KPK melakukan penyisiran di sejumlah lokasi dari Selasa (18/12/2018) hingga Rabu (19/12/2018), termasuk Kantor Kemeporan dan Kantor KONI. Dari penyisiran tersebut tim KPK mengamankan sejumlah uang tunai Rp318 juta, buku tabungan berisi Rp100 juta atas nama Johnny E Awuy (pengurus KONI), uang tunai pecahan seratus ribu rupiah dalam bungkusan plastik dengan niliai total sekitar Rp7 miliar, serta satu unit mobil Chevrolet Captiva milik Eko Triyanto (staf Kemenpora).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Ending Fuad Hamidy selaku sekretaris jenderal KONI dan Jhonny E Awuy selaku bendahara umum KONI. Keduanya diduga sebagai pihak pemberi suap kepada pejabat Kemenpora.

Sementara, Mulyana selaku deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Adhi Pumomo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora, dan Eko Triyanto diduga sebagai pihak penerima suap. KPK menduga Adhi Pumomo dan Eko Triyanto menerima sejumlah uang senilai Rp318 juta. Uang itu berasal dari pejabat KONI terkait dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal