JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Rabu (9/6/2021). Dia diperiksa terkait kasus suap Wali Kota Tanjung Balai terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Pelaksana Tugas (Plt) KPK Ali Fikri berharap Azis Syamsuddin datang memenuhi panggilan. Dia dinilai memiliki peran besar dan mengetahui mengenai kasus tersebut.
"Surat panggilan sudah KPK kirimkan secara patut menurut hukum dan untuk itu kami mengimbau saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut," ujar Ali di Jakarta, Rabu (9/6/2021).