KPK Minta Azis Syamsuddin Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Rabu (9/6/2021). Dia diperiksa terkait kasus suap Wali Kota Tanjung Balai terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Pelaksana Tugas (Plt) KPK Ali Fikri berharap Azis Syamsuddin datang memenuhi panggilan. Dia dinilai memiliki peran besar dan mengetahui mengenai kasus tersebut.

"Surat panggilan sudah KPK kirimkan secara patut menurut hukum dan untuk itu kami mengimbau saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut," ujar Ali di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Dasco Bantah Ada Kenaikan Dana Reses, Sebut Kesalahan dari Sekretariat

Nasional
1 bulan lalu

DPR Soroti Operasional Bandara Kertajati yang Bebani APBD Jawa Barat

Nasional
3 bulan lalu

Pimpinan DPR Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan Beras

Nasional
3 bulan lalu

Wakil Ketua DPR Klaim Gaji 15 Tahun Tak Pernah Naik: Cuma Rp6,5 Jutaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal