Besok KPK Panggil Azis Syamsuddin terkait Kasus Suap

Faieq Hidayat
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan dipanggil KPK terkait kasus suap. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan dipanggil KPK pada besok Rabu (9/6/2021). Azis Syamsuddin sedianya akan menjadi saksi dalam kasus dugaan suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

"Benar, Rabu, 9 Juni 2021 dijadwalkan pemanggilan oleh tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR) sebagai saksi dalam perkara atas nama tersangka SRP [Stepanus Robin Pattuju] dkk," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (8/6/2021).

KPK sudah mengirim surat panggilan kepada Azis. Ali Fikri meminta politikus Partai Golkar itu kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.

Sebelumnya, Azis sempat mangkir pemanggilan sebagai saksi untuk tersangka Syahrial pada awal Mei lalu. Saat itu, Azis mengaku sedang melaksanakan tugas ke daerah.

"Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
3 hari lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Nasional
3 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
4 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal