KPK Minta Mendag Enggartiasto Lukita Penuhi Panggilan Ulang Ketiga 18 Juli 2019

Ilma De Sabrini
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, Senin (8/7/2019). Pemanggilan ulang hari ini karena Enggartiasto tidak hadir dalam pemanggilan sebelumnya dengan alasan berada di luar negeri.

Namun, dalam panggilan ulang kedua hari ini Enggartiasto kembali tidak hadir. Dia seharusnya diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik.

"Untuk jadwal ulang Mendag hari ini tidak dapat dipenuhi oleh yang bersangkutan karena sedang menjalankan tugas lain," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (8/7/2019).

Menurutnya, Enggartiasto kembali meminta dijadwalkan pemanggilan ulang pada 18 Juli 2019. Surat berhalangan hadir sekaligus permintaan penjadwalan ulang itu disampaikan ke KPK melalui stafnya.

"Kami harap setelah sebelumnya tidak datang dua kali di jadwal sebelumnya, pada penjadwalan berikutnya Mendag dapat datang memenuhi kewajiban hukumnya sebagai saksi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Mendag Ungkap Perjanjian Dagang RI-Kazakhstan Molor usai Pembubaran Parlemen

Nasional
29 hari lalu

Mendag Serukan UMKM Jualan Online: Tak Perlu Sewa Toko

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Larang Thrifting Baju Bekas, Mendag: Produk Kita Bagus dan Murah

Bisnis
2 bulan lalu

Mendag Targetkan Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Tembus Rp273 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal