KPK Minta PT Nindya Karya Kooperatif

Koran SINDO
Sabir Laluhu
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews/Richard Andika Sasamu)

Meskipun misalnya direksi aktif PT NK tidak berhubungan langsung dengan kasus dugaan korupsi proyek dermaga di Sabang, kata Febri, mereka tetap harus dimintai keterangan. Kedua, pihak yang juga mesti menjalani pemeriksaan tentu saja adalah mantan direksi PT NK yang menjabat dalam kurun 2006-2011. Menurut Febri, hal ini berhubungan erat dengan tempus delicti atau waktu terjadinya dugaan tindak pidana korupsi proyek dermaga di Sabang.

“Kemarin (pekan lalu), kami sudah mendengar pernyataan dari pihak Nindya Karya bahwa mereka akan kooperatif. Jadi saya kira itu contoh yang baik, yang dapat diberikan dan diperlihatkan kepada publik,” ucap Febri.

Dia mengungkapkan, penetapan tersangka korporasi lebih khusus terhadap PT NK sebagai perusahaan BUMN dan PT Tuah Sejati (TS) harusnya dilihat sebagai bagian dari upaya perbaikan. KPK sebagai penegak hukum harus melakukan perbaikan jika melihat ada yang rusak dalam sebuah perusahaan terutama BUMN.

“Proses hukum terhadap perusahaan BUMN itu memang upaya perbaikan. Orang-orang yang bersalah atau sistem yang bermasalah di sana itu bisa diperbaiki,” paparnya.

Febri menjelaskan, meski PT NK menjadi BUMN pertama yang dijerat KPK, instansinya belum bisa menyimpulkan PT NK sebagai BUMN paling korup di antara perusahaan-perusahaan pelat merah lainnya. Yang bisa dipastikan KPK hingga saat ini, kata dia, PT NK bersama PT TS ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga di Sabang karena sudah ada alat bukti yang cukup dan firm. Selain itu, KPK menduga sebagian uang dari anggaran proyek mengalir ke dua perusahaan tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Bisnis
4 tahun lalu

Nindya Karya Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Kualifikasinya

Bisnis
4 tahun lalu

BUMN Konstruksi Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Nasional
8 tahun lalu

Usut Penyimpangan PT Nindya Karya, KPK Periksa Direksi Aktif

Nasional
8 tahun lalu

KPK Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi di Kasus Korupsi E-KTP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal