JAKARTA, iNews.id - Bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK, Febria Diansyah mengatakan, LHKPN baka Capres Joko Widodo (Jokowi) sudah dinyatakan lengkap. Proses berikutnya, yaitu pemberitahuan pada pelapor LHKPN dan pengumuman di website KPK.
"Saat ini pelaporan LHKPN atas nama calon Presiden Jokowi sudah terverifikasi," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 ada dua bakal pasangan calon. Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Keduanya juga sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Hasilnya kemudian dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pilpres dan sudah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan.