Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Lapor LHKPN, Berharta Rp95,8 Miliar jelang Akhir Masa Jabatan

Senin, 25 Maret 2024 - 13:55:00 WIB
Jokowi Lapor LHKPN, Berharta Rp95,8 Miliar jelang Akhir Masa Jabatan
Presiden Jokowi melaporkan LHKPN ke KPK jelang akhir masa jabatannya. Dia berharta Rp95,8 miliar. (Foto: dok PNM)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023. LHKPN itu dilaporkan jelang akhir kepemimpinannya.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (25/3/2024), kekayaan Jokowi yang baru saja dilaporkan ke KPK mencapai Rp95.820.385.076 atau Rp95,8 miliar. Kekayaan tersebut meningkat sebesar Rp13,4 miliar dari tahun lalu.

Meskipun begitu, LHKPN Jokowi tahun ini masih dalam tahap verifikasi, sehingga detail kekayaannya belum bisa diakses publik.

"Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Senin (25/3/2024).

Sementara itu, pada laporan tertanggal 17 Maret 2023 lalu, Jokowi memiliki kekayaan sebesar Rp82.369.583.676 atau Rp82,3 miliar. 

Jokowi mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Dia melaporkan kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut