KPK OTT 8 Orang di Bengkulu, Uang serta Dokumen Jadi Barang Bukti

Nur Khabibi
Jubir KPK Tessa Mahardika (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Barang bukti berupa uang hingga dokumen disita.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto perihal jumlah orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. 

"Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2024). 

Selain menangkap sejumlah pihak, tim Lembaga Anturasuah juga menyita beberapa barang bukti yang disinyalir terkait dengan praktik rasuah. 

"Turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik," ujarnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
21 jam lalu

Brimob Tembus 11 Titik Longsor Agam, Evakuasi 69 Jenazah dan Bangun Solar Panel untuk Warga

Nasional
3 hari lalu

Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Nasional
3 hari lalu

Rampai Nusantara Sindir Kubu Roy Suryo: Sidang KIP Menghabiskan Energi saja

Buletin
3 hari lalu

Wapres Gibran Terabas Jalur Berlumpur Pakai Motor demi Temui Korban Bencana di Agam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal