KPK OTT 8 Orang di Bengkulu, Uang serta Dokumen Jadi Barang Bukti

Nur Khabibi
Jubir KPK Tessa Mahardika (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Barang bukti berupa uang hingga dokumen disita.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto perihal jumlah orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. 

"Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2024). 

Selain menangkap sejumlah pihak, tim Lembaga Anturasuah juga menyita beberapa barang bukti yang disinyalir terkait dengan praktik rasuah. 

"Turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik," ujarnya. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyatakan operasi senyap tersebut terkait kasus pemerasan terhadap pegawai. Alex menduga, uang hasil memeras tersebut untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada). 

"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada, sepertinya," kata Alex, Minggu (24/11/2024). 

Kendati begitu, Alex menegaskan masyarakat agar sabar menunggu terkait lebih detail untuk konstruksi perkara hingga identitas dari para pihak yang ditangkap. Termasuk jumlah uang yang disita.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 jam lalu

Selain Bobby Rizaldi, KPK Juga Periksa Dirjen PKN BPK terkait Suap Audit di Muara Enim 

4 jam lalu

KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Tak Bisa Seperti Pungut Barang di Jalan

4 jam lalu

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Pengaturan Opini WTP di Pemkab Muara Enim

24 jam lalu

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal