OTT di Bengkulu, KPK Duga Ada Pemerasan untuk Biaya Pilkada

Nur Khabibi
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengenakan topi putih saat tiba di Polresta Bengkulu untuk diperiksa dalam OTT KPK. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). Dari giat tersebut, KPK menangkap tujuh orang dan menyita sejumlah uang. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, operasi senyap tersebut terkait kasus pemerasan terhadap pegawai. Alex menduga, uang hasil memeras tersebut dipakai untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada). 

"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada, sepertinya," kata Alex saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).

Namun, Alex enggan menjelaskan lebih detail. Masyarakat diminta bersabar menunggu konstruksi perkara hingga identitas orang-orang yang ditangkap, yang akan dibeberkan oleh KPK.

"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujar Alex.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
4 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Buletin
4 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Nasional
4 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal