KPK: OTT di Jakut terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan OTT KPK di Jakut terkait suap pengurangan nilai pajak. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara. Operasi senyap tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. 

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/1/2026). 

Ia mengungkapkan, sejumlah pihak ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakut dan pihak wajib pajak (wp). 

"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Feri Amsari Sebut Pelemahan KPK Terencana: Tanpa Persetujuan Jokowi, UU Tak Bisa Direvisi

Nasional
3 jam lalu

Fredrich Yunadi Sebut Revisi UU KPK di Era Jokowi Tepat: Aturan Lama Tabrak HAM

Nasional
4 jam lalu

Ferdinand Putar Rekaman Hasto: Pelemahan KPK Dilakukan Jokowi, Dampaknya Dituduhkan ke PDIP

Nasional
5 jam lalu

Razman soal Revisi UU KPK: Apa-Apa Sedikit Jokowi, Lupa PDIP di Pemerintahan 10 Tahun?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal