KPK: OTT di Jakut terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan OTT KPK di Jakut terkait suap pengurangan nilai pajak. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara. Operasi senyap tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. 

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/1/2026). 

Ia mengungkapkan, sejumlah pihak ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakut dan pihak wajib pajak (wp). 

"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

Nasional
10 jam lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

Nasional
14 jam lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

Nasional
17 jam lalu

Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Ungkap Nilainya Capai Ratusan Miliar

Nasional
18 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal