KPK: OTT di Jakut terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan OTT KPK di Jakut terkait suap pengurangan nilai pajak. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara. Operasi senyap tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. 

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/1/2026). 

Ia mengungkapkan, sejumlah pihak ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakut dan pihak wajib pajak (wp). 

"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

DJP Pastikan Layanan Pajak Normal usai 3 Pejabat KPP Madya Jakut Ditetapkan Tersangka

Nasional
6 jam lalu

DJP bakal Cabut Izin Praktik Konsultan yang Terlibat Suap Kantor Pajak Jakut

Nasional
7 jam lalu

DJP Berhentikan Sementara 3 Pejabat Pajak Jakut usai Jadi Tersangka KPK

Nasional
7 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Suap, Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Tembus Rp4,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal