KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp300 Miliar: Bentuk Transparansi

Nur Khabibi
KPK mengungkap alasan memamerkan uang Rp300 miliar. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang Rp300 miliar di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (20/11/2025). Uang tersebut merupakan bagian dari Rp883 miliar yang diserahkan kepada PT Taspen yang merupakan hasil rampasan kasus investasi fiktif yang dilakukan oleh terpidana Ekiawan Heri Primaryanto.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo alasan memamerkan tumpukan uang tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

"Kami menunjukkan barang rampasan yang diserahterimakan tersebut yang pertama tentu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik," kata Budi kepada wartawan, Jumat (21/11/2025). 

"Sehingga masyarakat bisa betul-betul melihat bahwa barang rampasan ya ini, bukan sekadar barang sitaan, tapi ini barang rampasan yang memang sudah ditetapkan untuk dirampas menjadi milik negara, itu tidak sekadar angka, tapi memang ada wujud uangnya," tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
40 menit lalu

Respons DJP usai Kantornya Digeledah KPK Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak

Nasional
2 jam lalu

Pegawai KPK Istri Tersangka Kasus K3 Dinyatakan Langgar Kode Etik, Dihukum Minta Maaf

Nasional
3 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin terkait Kasus Suap Bupati Ade Kuswara

Nasional
4 jam lalu

Selain KPP Jakut, KPK juga Geledah Kantor Ditjen Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal