KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp300 Miliar: Bentuk Transparansi

Nur Khabibi
KPK mengungkap alasan memamerkan uang Rp300 miliar. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang Rp300 miliar di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (20/11/2025). Uang tersebut merupakan bagian dari Rp883 miliar yang diserahkan kepada PT Taspen yang merupakan hasil rampasan kasus investasi fiktif yang dilakukan oleh terpidana Ekiawan Heri Primaryanto.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo alasan memamerkan tumpukan uang tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

"Kami menunjukkan barang rampasan yang diserahterimakan tersebut yang pertama tentu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik," kata Budi kepada wartawan, Jumat (21/11/2025). 

"Sehingga masyarakat bisa betul-betul melihat bahwa barang rampasan ya ini, bukan sekadar barang sitaan, tapi ini barang rampasan yang memang sudah ditetapkan untuk dirampas menjadi milik negara, itu tidak sekadar angka, tapi memang ada wujud uangnya," tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank

Nasional
18 jam lalu

KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

Nasional
19 jam lalu

KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH terkait Fasilitas Jemaah Haji

Nasional
1 hari lalu

KPK Sebut Tersangka Korupsi Google Cloud Sama dengan Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal